September 2007


Lima Tersangka Ditahan

ENREKANG(Fajar) — Aparat kepolisian dari satuan Reskrim Polres Enrekang, Kamis sore, 27 September, menggerebek lokasi yang selama ini dijadikan sebagai arena judi sabung ayam di kampung Labuku Desa Lebani kecamatan Maiwa.Dalam penggerebekan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Enrekang, AKP Muh Natsir Safri tersebut, aparat berhasil mengamankan enam orang pelaku, masing-masing Duma, Langsi, Laibu, Kori alias Pammu, Rahim serta Kassa.

Selain itu, aparat juga mengamankan barang bukti berupa 12 unit sepeda motor, lima ekor ayam aduan, dua buah pisau taji serta uang tunai Rp 456 000.

Menurut Kasat reskrim, AKP M Narsir S, lokasi sabung ayam tersebut memang sudah lama diincar aparat, setelah beberapa hari melakukan pengamatan di lapangan, maka pihaknya langsung melakukan penggerebekan.

Daerah Maiwa kata dia, memang sudah sering dijadikan sebagai tempat sabung ayam masyarakat sekitar, bahkan tidak jarang diikuti oleh warga dari Kabupaten tetangga, seperti Sidrap.

“Yang anehnya karena di Kecamatan ini terdapat papan pengumuman yang memuat bahwa anda telah memasuki kawasan bebas miras dan judi, tapi justru daerah ini yang selama ini menjadi tempat perjudian di Enrekang,” tandas M Natsir, kepada wartawan, Kamis sore.

Sebelumnya kata M Natsir menambahkan, beberapa bulan lalu, aparat kepolisian juga berhasil mengamankan dua warga asal kabupaten Sidrap yang berjudi sabung ayam di Kecamtan Maiwa.

Sebenarnya lanjut Kasat, arena sabung ayam tersebut diikuti ekitar 60 orang, namun sebagian dari mereka berhasil melarikan diri saat aparat datang. Sehingga yang diamanakan polisi hanya sepeda motor mereka.

“Sebelumnya kan kita amati dari jauh, setelah mengadu ayam mereka hingga yang ketiga kalinya, baru kita gerebek, namun banyak pelaku yang berhasil melarikan diri,” ungkapnya.

Lima tersangka yang diamankan tersebut, kini telah meringkuk ditahanan Mapolres Enrekang bersama baranmg bukti lainnya.(k4)

ENREKANG(Fajar)–Abdul Wahab (30) pria asal Kecamatan cendana yang ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus penganiayaan terhadap anak dibawah umur, divonis oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Enrekang 16 bulan penjara.Abdul Wahab dinilai oleh majelis hakim PN Enrekang, yang dipimpin oleh Iwan SH, terbukti melakukan tindak kekerasan terhadap Muh Saleng, sehingga harus dihukuman 16 bulan penjara.

Mendengarkan putusan hakim tersebut, Abdul Wahab mencak-mencak, menurutnya, dia memukul Muh Saleng karena korban yang baru berumur 13 tahun itu, telah mengambil uang miliknya.

“Korban kan mengambil uang saya, kenapa saya yang dihukum pak hakim, harusnya putusannya lebih renda,” ujar Abdul Wahab di hadapan majelis hakim, dalam persidangan di PN Enrekang, kemarin.

Mendengar terdakwa mencak-mencak, Ketua majelis hakim, Iwan SH mencoba memberikan pemahaman kepada terdakwa, dia mengatakan bahwa seharusnya terdakwa bersyukur karena hakim hanya menjatuhkan vonis 16 bulan, bukan 18 bulan sesuai dengan tuntutan jaksa.

Namun terdakwa belum juga mengerti, dia lalu meminta hakim agar menjatuhkan hukuman serupa terhadap korban (Muh Saleng), karena korban katanya telah terbukti mengambil uang miliknya.

“Kamu ini banyak celoteh juga, kalau tidak terima putusan ini kamu bisa banding,” ujar hakim dengan nada kesal, sambil meminta terdakwa segera meninggalkan ruang sidang.(k4)

Ranperda Pemekaran 17 Desa

ENREKANG — Dari 18 Rancangan peraturan daerah (Ranperda) pemekaran desa dan kecamatan yang diajukan oleh eksekutif untuk dibahas di DPRD, anggota dewan menemukan bahwa satu desa di antaranya belum memenuhi syarat untuk dimekarkan.Desa yang belum layak dimekarkan tersebut yakni, Desa Pariwang yang terletak di Kecamatan Maiwa.

Desa tersebut dinilai oleh tim Panitia khusus (Pansus) I DPRD Enrekang belum layak terbentuk karena jumlah penduduknya di bawah 1.000 jiwa.

Ketua Pansus I , Nurman SH, yang membahas pemekaran Desa Pariwang, Lembang, Paladang, Kaluppang, Ongko, Labukku serta Desa Tanete, mengatakan bahwa jumlah penduduk sebuah daerah yang layak untuk dimekarkan menjadi desa, minimal 1.000 jiwa, sementara Pariwang saat ini baru memiliki 755 penduduk.

Kendati demikian, Pansus I tetap meminta kepada semua pihak, khususnya eksekutif agar mempertimangkan masalah ini secara bijak.

“Memang pembentukan desa Pariwang belum memenuhi syarat, tapi ini perlu dipertimbangkan karena kondisi masyuarakat setempat akan semakin tertinggal jika tidak dimekarkan,” tandas Nurman dalam rapat gabungan Komisi di DPRD kemarin.

Pariwang lanjut Nurman sudah cukup terisolir karena masih sangat sulit dijangkau oleh kendaraan, sehingga penduduk setempat harus berjalan kaki ketika akan bepergian.

Untuk itu, Nurman beranggapan desa tersebut tetap harus dimekarkan. DPRD akan menetapkan 18 ranperda tersebut dalam sidang paripurna yang akan digelar Sabtu, 29 September 2007.(k4)

ENREKANG — Bupati Enrekang H. La Tinro La Tunrung dipastikan tidak akan berada di Enrekang selama dua bulan, terhitung mulai tanggal 25 Oktober hingga akhir Desember nanti.Pasalnya, La Tinro merupakan salah satu dari beberapa Bupati dan walikota se Indonesia, yang terpilih untuk mengikuti pendidikan Lemhanas di jakarta. Hal ini dibenarkan oleh La Tinro saat dikonfirmasi wartawan, kemarin.

“Memang saya harus mengikuti pendidikan Lemhanas selama dua bulan, dan Insya Allah setelah lebaran saya akan berangkat, hanya saja saya belum punya skedulnya. Yang jelas pelatihan itu akan berlangsung kurang lebih dua bulan,” kata La Tinro.

Selain La Tinro, Ketua DPRD Enrekang H Achmad Anggoro juga terpilih sebagai salah satu peserta yang akan mengikuti pendidikan tertinggi di bidang pemerintahan ini.

Bupati dipastikan tidak akan berada di Enrekang selama pendidikan berlangsung, karena peserta tidak diperkenankan meninggalkan asrama selama mengikuti pendidikan. Dalam pendidikan tersebut, selain di berikan pendidikan tentang pemerintahan, peserta juga akan dilatih tentang pertahanan nasional. (k4)

ENREKANG — Tidak ingin kasus 2006 terulang kembali, di mana puluhan proyek pengaspalan jalan di Massenrempulu baru dirampungkan pada pertengahan 2007, maka Kepala Dinas Pekerjaan Umum Enrekang Ir Sugihardjo, meminta kepada para konsultan pengawas proyek agar bersikap tegas kepada rekanan yang nakal.Bahkan, pada Selasa kemarin di ruang aula Dinas PU, Sugihardjo memberikan teguran kepada beberapa konsultan pengawas yang dinilai kurang tegas dan tidak
profesional dalam melakukan tugas-tugasnya.

Dia mengatakan bahwa para konsultan seharusnya bisa lebih tegas untuk menegur pada rekanan yang terbukti tidak menaati standar prosedural pekerjaan proyek, bukannya selingkuh dengan rekanan atau kontraktor.

Hal tersebut menurut Sugihardjo, dimaksudkan untuk menghentikan dan tidak membiarkan suatu kesalahan atau pelanggaran dilakukan terus-menerus.

“Konsultan itu mestinya lebih pintar dari pada kontraktornya. Kalau sudah ditegur dan rekanan tidak mengindahkannya, maka konsultan seharusnya bisa bertindak lebih tegas umtuk menghentikan pelanggaran-pelanggaran di lapangan,” tandasnya.

Pada Kesempatan tersebut, Sugiharjo juga mengungkapkan kekecewaannya dalam rapat monitoring proyek TA 2007, yang dihadiri puluhan pengawas lapangan, pimpro dan konsultan.

“Saya kecewa karena masih sering terjadi di lapangan, khususnya proyek pengaspalan yang suhu aspalnya ketika tiba di lokasi di bawah 70 derajat celcuis, mestinya pengawas tidak mengizinkan aspal seperti ini untuk dipakai, karena akan memengaruhi kualitas. Tapi pengawas justru diam,” ungkapnya. (k4)

ENREKANG — Sengketa tapal batas antara Kabupaten Enrekang dengan Kabupaten Sidrap dan Enrekang dengan Kabupaten Pinrang, sudah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir, namun hingga saat ini belum menemui titik terang.Untuk itu, pemerintah Kabupaten Enrekang mendesak kepada Topdam (Topografi Kodam) VII Wira Buana untuk segera turun ke lapangan menyelesaikan masalah ini. Hal ini disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkab Enrekang, M. Amiruddin, kepada Fajar, di DPRD Enrekang, kemarin.

Amiruddin menuturkan, sengketa tapal batas dengan kedua Kabupaten tetangga itu (Sidrap, Pinrang) merupakan hal yang sangat mendesak untuk diselesaikan, karena lanjut dia sudah beberapa kali kedua belah pihak melakukan pertemuan, namun belum juga menemukan kesepakatan.

“Kita sudah berulang kali melakukan pertemuan, namun belum menghasilkan keputusan, makanya kita sepakat dengan Sidrap dan pinrang untuk menyerahkan maslah ini ke Topdam, itu juga atas petunjuk dari pemerintah Provinsi,” kata  Amiruddin.

Dia menjelaskan, alasan sehingga Topdam yang ditunjuk untuk menyelesaiikan sengketa ini, karena Topdam memiliki peralatan yang memadai, serta lebih banyak mengetahui tentang batas wilayah sebuah daerah.

Pemkab Enrekang lanjutnya sudah berkali-kali menemui bahkan menyurati Topdam agar segera turun ke lapangan, namun samapi sat ini belum juga berbuat apa-apa. Dari segi angagran kata Amiruddin, Pemkab Enrekang termasuk Sidrap sudah menganggarkan dalam APBD 2007 ini.

“Anggaran sudah kita siapkan, kita sisa menunggu tim dari Topdam, 2007 ini kita menganggarkan Rp 450 juta untuk penyelesaian sengketa perbatasan itu,” kuncinya. (k4)

1.092 Guru di Enrekang Belum Sarjana

ENREKANG — Proses sertifikasi guru di Kabupaten Enrekang dipastikan mengalami hambatan dan membutuhkan waktu yang cukup lama. Ini karena jumlah guru yang belum mengantongi jazah Strata satu (S1) di Bumi Massenrempulu masih cukup banyak.Kepala Bidang Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Enrekang, Drs Muh Suaib kepada fajar, Senin 24 September mengatakan bahwa, dari total 2.439 guru yang berstatus PNS di Kabupaten Enrekang, 1.092 di antaranya belum mengantongi ijazah S1.

Sementara syarat untuk mendapatkan sertifikasi kata dia, harus berpendidikan minimal S1. Hal inilah katanya yang akan memperlambat proses sertifikasi di Enrekang, karena guru yang belum S1 harus melanjutkan pendidikannya terlebih dahulu.

Muh Suaib menambahkan, pemerintah pusat memang menyiapkan anggaran untuk menyekolahkan guru yang belum sarjana S1, namun lanjutnya, kuota yang diberikan ke Kabupaten cukup sedikit.

“Tahun ini saja, kuota tenaga guru untuk Enrekang yang akan mengikuti program pendidikan lanjutan hanya 199 orang, sementara target sertifikasi ini akan berakhir pada tahun 2014 nanti. Tapi mudah-mudahan guru kita sudah tersertifikasi semua hingga batas waktu itu,” ungkapnya.

Untuk tahun 2006 lalu, tenaga guru Enrekang yang mengikuti sertifikasi hanya 21 orang, dua orang di antaranya masih diwajibkan untuk mengikuti Diklat Pendidikan Guru (DPG) dan satu lagi masih harus mengikuti verifikasi ulang untuk mendapatkan sertifikat sebagai syarat untuk memperoleh tunjangan sertifikasi.

“Untuk tahun 2007, kuota kita untuk sertifikasi ini 224 orang, namun hasil pemeriksaan portofolionya belum rampung, sehingga belum diketahui berapa yang lulus sertifikasi,” kuncinya.(k4)

ENREKANG — Hujan yang mengguyur Kota Enrekang sejak Minggu 23 September hingga Senin dinihari kemarin, mengakibatkan puluhan rumah warga di kelurahan Lewaja lingkungan Kukku Kota Enrekang, terendam banjir.Sedikitnya 20 rumah warga dan satu masjid tergenang air hingga ketinggian 20 cm. Akibat itu pula, ratusan warga di lingkungan Kukku tidak dapat melaksanakan ibadah tarawih di masjid tersebut.

Warga setempat menuding penyebab banjir ini akibat pembangunan stadion mini yang tidak dilengkapi dengan pembuangan air, sehingga ketika hujan turun, air yang berasal dari stadion, mengalir ke rumah penduduk.

Kepala lingkungan Kukku Abdul Rahman kepada Fajar Senin kemarin, mengatakan, banjir yang merendam rumah penduduk ini baru terjadi setelah adanya pembangunan stadion mini. Sebelumnya kata dia, rumah warga tidak pernah terendam banjir, meski diguyur hujan tiga hari berturut-turut.

“Harusnya di depan stadion dibuatkan selokan pembuangan air, sehingga jika air stadion meluap, bisa dialirkan ke dua sungai yang mengapit stadion ini, karena di dalam stadion tersebut terdapat mata air,” kata Abdul Rahman.

Warga setempat kata Abdul Rahman sempat emosi dan berencana untuk mendatangi kantor lurah untuk meminta penjelasan, namun berhasil ditenangkan oleh tokoh masyarakat setempat. Warga akhirnya melaporkan hal ini kepada Bupati Enrekang, H. La Tinro La Tunrung, melalui telepon.

Malam itu juga (Minggu) Bupati langsung memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum untuk mengarahkan alat berat ke lokasi, untuk membuat parit disekitar stadion.

Pimpinan proyek pembangunan stadion mini Dinas PU Enrekang, Ir Werang Umar yang ditemui di lokasi banjir mengatakan bahwa, pada tahun 2007 ini, pihaknya telah mengalokasikan anggaran untuk pembuatan selokan di sekitar stadion, namun belum
terlaksana karena pihak rekanan masih mengerjakan bagian dalam stadion.

“Tapi dalam waktu dekat selokan di sekitar stadion akan kita kerjakan, memang volume air yang ada dalam stadion cukup besar, sehingga ketika terjadi hujan, akan meluap ke rumah penduduk, makanya ini akan kita atasi segera,” kuncinya.(k4)

Pembahasan APBD Perubahan

ENREKANG — Pembahasan draft Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2007, masih ditangan tim anggaran eksekutif. Namun beberapa legislator sudah mulai memanfaatkan jabatannya untuk meminta berbagai program yang menjadi kepentingannya agar dapat diakomodasi dalam APBD-P kali ini. Hal ini diakui oleh Kepala Bappeda Kabupaten Enrekang, Drs Andi Hamzah yang juga tim anggaran eksekutif.

Kepada Fajar Minggu 23 September, mantan Kepala Dinas Pertambangan Enrekang ini mengaku sudah beberapa kali didatangi oleh anggota dewan. Legislator itu kata dia, menitipkan catatan kecil yang berisi usulan proyek atau program lainnya untuk diakomodasi dalam APBD-P.

Namun Bappeda dan tim anggaran lainnya lanjut dia, telah berkomitmen untuk tidak mengakomodasi program siluman atau program titipan, yang diusulkan oleh pejabat tertentu, termasuk para legislator. “Ada beberapa anggota dewan yang datang menitipkan sejumlah program dan proyek kepada saya, tapi maaf saja itu tidak akan saya layani, karena tidak sesuai dengan prosedur,” kata Andi Hamzah.

Memang tidak bisa dipungkiri lanjut dia, pada tahun-tahun sebelumnya, ada beberapa program atau proyek yang tercatat dalam APBD tanpa diketahui oleh unit kerja sebelumnya. Program seperti itulah kata dia, yang disebut program lewat jendela yang kebanyakan diusulkan oleh para pejabat tertentu, termasuk anggota dewan.

“Mekanismenya kan program itu harus dimulai dari Musrembang tingkat desa, kemudian diusulkan dari unit kerja ke tim anggaran. Tapi para anggota dewan itu mencoba memotong dengan langsung mendatangi tim anggaran. Ini kan
tidak prosedural,” ungkapnya.

Hanya saja dia enggan menyebut nama-nama legislator yang dimaksud, dengan alasan kurang etis. “Tidak perlu disebut namanya, yang jelas saya jamin tidak akan ada usulan siluman dalam APBDP kali ini, termasuk dari legislator,” tegasnya. (k4)

ENREKANG — Biaya perjalanan dinas para pejabat lingkup Pemkab Enrekang kini mulai ditertibkan. Itu setelah diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Bupati Enrekang Nomor 10 Tahun 2007, tentang perjalanan dinas pejabat dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) lingkup Pemkab Enrekang.Dalam SK tersebut, biaya perjalanan dinas para pejabat ditentukan berdasarklan pangkat dan golongan serta berdasarkan jarak perjalanan dinas itu. Seperti, uang harian atau uang saku pejabat serta uang transportasi.

Uang transportasi perjalanan dinas ke luar daerah misalnya, untuk Bupati dan
Ketua DPRD, akan diberikan uang transportasi sebesar Rp 4 juta, Waklil Bupati
dan Wakil ketua DPRD, uang transportasinya sebesar Rp 3,5 juta, sementara untuk anggota DPRD dan pejabat eselon II, hanya Rp 3 juta. Itu di luar uang saku yang jumlahnya juga bervariasi, yakni antara Rp 300-450 ribu per hari.

“Tapi kalau tidak bisa dipertanggungjawabkan, maka harus dikembalikan sisanya. Karena biaya perjalanan dinas itu harus dipertanggungjawabkan berdasarkan nota, jadi kalau tidak ada buktinya, silakan kembalikan,” ujar Kepala bagian Umum Pemkab Enrekang, Drs Alsam Taqwa, kepada wartawan, akhir pekan lalu.

Hal ini kata Alzam berbeda dengan tahun sebelumnya, di mana uang perjalanan dinas itu ditetapkan perpaket, sehingga jkika ada sisa dari biaya perjalanan itu, tidak perlu dikembalikan. “Tahun lalu, kalau kita mampu menghemat, maka akan ada sisa yang bisa masuk kantong, sekarang tidak bisa lagi, karena harus dikembalikan,” ungkapnya. (k4)

Halaman Berikutnya »