ENREKANG(Fajar) — Polres Enrekang rupanya tidak main-main dalam mengusut dugaan penyelewengan kasus bantuan sapi di Kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang yang disalurkan pada tahun 2006 lalu.Setelah melakukan penyelidikan di lapangan, penyidik Polres kini mulai melakukan pemanggilan terhadap pihak yang dinilai terkait dengan penyaluran 530 ekor sapi dari Provinsi itu.

Pada Selasa 11 Desember kemarin, polisi telah memeriksa Amrullah, salah satu staf bidang Peternakan Dinas pertanian Kabupaten Enrekang. Amrullah menjalani pemeriksaan sekitar dua jam di ruang Kanit tipikor Polres Enrekang.

Amrullah datang di Mapolres Enrekang sekitar pukul 09.00 wita dengan menggunakan pakaian seragam PNS, dan langsung menuju ruang pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polres Enrekang, AKP Muh Natsir mengatakan bahwa pemeriksaan Amrullah dilakukan karena dinilai mengetahui proses pembagian sapi itu, termasuk kelompok tani yang menerimanya.

“Baru Amrullah yang kita panggil hari ini, tapi ini kan bertahap, kita masih panggil beberapa pejabat Dinas Pertanian yang dinilai mengetahui proses penyaluran sapi itu,” ujarnya kepada Fajar kemarin.

“Kita sudah ada jadwal pemanggilan, termasuk nama pejabat yang akan kita panggil,” tambahnya. Namun Natsir belum menyebutkan siapa saja yang akan dipanggil. (k4)