ENREKANG– Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Enrekang, Drs Nur Hazan mengingatkan seluruh unit kerja atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkab Enrekang untuk tidak mengangkat tenaga sukarela atau tenaga kontrak lagi. Jika masih ada SKPD yang mengangkat tenaga sukarela, maka itu jelas melanggar aturan sebagaimana yang diatur dalam PP No. 43/2007 tentang larangan pengangkatan tenaga honorer.

“Kita sudah berkal-kali menyurati setiap unit kerja untuk tidak mengangkat tenaga sukarela. Tapi ternyata tidak diindahkan. Bahkan masih banyak unit kerja yang menerima tenaga sukarela,” ujar Nur Hazan di ruang kerjanya, akhir pekan lalu.
Belum lama ini, Kantor Satpol PP menerima tenaga honorer sekitar 20 orang.

Menurut Nur Hazan, hal seperti itu sudah melangar aturan yang ada. “Yang dipertanyakan, dari mana mereka menggaji kalau mengangkat tenaga honorer. Padahal tidak ada anggaran dalam APBD,” tambahnya.

Menurut dia, sesuai hasil pendataan 2005 lalu, jumlah tenaga honorer yang mengabdi di Enrekang mencapai 601 orang. Mereka tersebar ke berbagai unit kerja. “Karena tidak ada aturan yang menyebutkan para tenaga sukarela akan diangkat jadi PNS, makanya kita tidak tahu bagaimana nasib mereka ke depan.

Yang jelas bupati tidak pernah memerintahkan SKPD mengangkat tenaga sukarela. Dengan demikian SKPD yang bertanggung jawab terhadap gaji mereka,” tandasnya. (k4)

ENREKANG– DPRD Enrekang tampaknya belum puas dengan tunjangan komunikasi dan operasional yang telah mereka terima selama ini. Buktinya, wakil rakyat tersebut meminta lagi ke eksekutif agar tunjangan yang diamanatkan dalam Permendagri No. 21 itu dinaikan dari kelaster rendah menjadi menengah.Sekretaris DPRD Enrekang, HM Nur Said yang dikonfirmasi mengatakan, tunjangan komunikasi dan operasional yang diterima anggota DPRD 2007 lalu memang hanya berada pada kelaster rendah dengan alasan kondisi keuangan daerah waktu itu belum memungkinkan untuk berada pada kelaster menengah.

“Karena APBD Enrekang 2008 sudah mencapai Rp500 miliar lebih, maka kelaster ini diusulkan naik menjadi menengah,” kata Nur Said di depan wartawan di kantornya, Senin 21 April kemarin.

Sesuai Permendagri disebutkan, jika berada pada kelaster rendah, maka tunjangan komunikasi yang diterima wakil rakyat hanya Rp2.1 juta. Sementara jika berada pada kelaster menengah, besarnya mencapai Rp4.2 juta. Kemudian pada kelaster tinggi, maka besarannya mencapai Rp6.3 juta/bulan.

Untuk membahas usulan perubahan kelaster tersebut, panitia anggaran DPRD Enrekang melakukan rapat tertutup dengan tim anggaran eksekutif di ruang kerja pimpinan dewan.

Namun ketua tim anggaran eksekutif, Alimudin Ralla seusai pertemuan enggan berkomentar. Demikian pula asisten I, M Amirudin dan Asisten III, Budiman Djamaluddin, termasuk Imran Mazmur, semuanya menolak berkomentar.

Kendati demikian sesuai informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, pertemuan itu membahas tentang permintaan DPRD soal pengubahan kelaster berkaitan tunjangan komunikasi tersebut.

Namun menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, eksekutif cukup berhati-hati dalam memenuhi permintaan dewan tersebut. Mereka khawatir tersangkut proses hukum.

“Eksekutif diberi waktu tiga hari untuk menyampaikan penjelasannya, apakah usulan diterima atau tidak,” ungkap sumber tersebut. (k4)

ENREKANG– Sekelompok massa dengan mengatasnamakan suara masyarakat independen mendatangi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Enrekang, akhir pekan lalu. Mereka menuntut KPUD menunda pelaksanaan tahapan pilkada.Massa yang didominasi masyarakat Duri itu menuntut calon KPUD dapat mengakomodasi calon perseorangan dalam pilkada, Agustus mendatang.

Di KPUD, massa diterima Ketua KPUD Enrekang, Thamsir Koto didampingi anggotanya, Usman Abdullah serta Yusuf Saha. Di hadapan Ketua KPUD, Zainal Abidin, koordinator aksi mengaku kedatangan mereka tersebut tak lain untuk meminta penundaan tahapan pilkada sampai revisi terbatas UU No. 32 ditandatangani presiden.

“Kami meminta pelaksanaan tahapan itu ditunda agar calon perseorangan bisa ikut dalam pilkada. Ini merupakan aspirasi masyarakat tanpa ada interpensi pihak manapun,” kata Zainal.

Menurut Zainal, KPUD harus memberikan kesempatan pada calon perseorangan untuk mengikuti pilkada Agustus mendatang. Ini merupakan keinginan rakyat.

Sementara dalam tanggapannya, Ketua KPUD Enrekang, Thamsir Koto mengatakan, tahapan pilkada Enrekang tidak bisa diundur karena akan berpengaruh pada proses pelaksanaan pilkada selanjutnya.

Sesuai undang-undang katanya, pencoblosan dilaksanakan paling lambat 60 hari sebelum masa jabatan bupati berakhir. Di pihak lain, jabatan Bupati Enrekang berakhir Oktober mendatang.

Dengan dasar itu kata Tamsir, maka KPUD menetapkan pencoblosan dilaksanakan 4 Agustus. “Kami tidak dapat mengundur pelaksanaan pilkada. Semua program mengacu pada undang-undang,” jelasnya. (k4)

ENREKANG– Lumbung informasi rakyat (Lira) Enrekang menilai studi banding anggota DPRD selama ini, lebih banyak mengarah pada kegiatan jalan-jalan saja. Hal itu diungkapkan Bupati Lira Enrekang, Tahar Tanti, akhir pekan lalu.Menurut Tahar, banyak studi banding yang dilakukan legislator yang tidak sesuai dengan tugas dan fungsi dewan. Seperti kata dia, studi banding tentang pelaksanaan pilkada di beberapa kota di Jawa dan Bali, beberapa waktu lalu.

Studi banding tersebut kata Tahar, merupakan kegiatan yang hanya menghambur-hambur uang rakyat mengingat dalam pelaksanaan pilkada, DPRD tidak bertindak sebagai pelaksana.

“Yang melaksanakan kan KPUD, bukan DPRD. Kenapa mesti dewan yang harus studi banding. Ini yang disebut menghambur-hamburkan uang rakyat. Dengan demikian anggaran yang digunakan DPRD bersumbe dari PAD,” tandasnya.

Harusnya lanjut Tahar Tanti, DPRD selektif dalam melakukan studi banding sehingga tidak terkesan hanya alasan dibuat-buat. “Setiap tahun kan perjalanan dinas dewan sudah ditentukan sehingga ada kesan mereka hanya ingin menghabiskan jatah perjalanan dinas tersebut,” ungkapnya. (k4)

ENREKANG– Kepala Dinas (Kadis) Peridustrian dan Perekonomian Daerah (PPD) Enrekang, Drs Irfan Barung menyatakan pemerintah segera membagikan kios pasar Sentral Enrekang dan Sudu ke para pedagang. Itu kata Irfan, setelah pembangunan kedua pasar tersebut telah dinyatakan rampung.Pembangunan kedua pasar itu menurut dia, menggunakan anggaran pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel serta anggaran pemerintah daerah. Namun Irfan mengaku tidak tahu persis total anggaran yang dihabiskan dalam membangun kedua pasar tersebut. Yang jelas di atas Rp5 miliar.

Sebelum kios dibagikan ke pedagang lanjut dia, bangunan pasar terlebih dulu ditinjau Direktorat Jenderal (Dirjen) Departemen Perdagangan serta Inspektorat Sulsel.

“Hari minggu besok, tim dari Dirjen Perdagangan sudah ada di Enrekang untuk melihat hasil pembangunan kedua pasar tersebut. Setelah ada persetujuan Dirjen, kita langsung bagikan,” janjinya.

Pemkab lanjutnya, juga telah membentuk tim yang bertugas melakukan pembagian ratusan kios di Pasar Sentral dan Sudu. “Kita sudah bentuk tim,” tandasnya. (k4)

ENREKANG– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Enrekang yang baru, Asnawi SH berjanji mundur dari jabatannya jika selama di Enrekang gagal melaksanakan tugas pokok, khususnya dalam hal penegakan hukum dan mengungkap kasus korupsi.Hal itu diungkapkan Asnawai di depan wartawan di ruang kerjanya, Jumat 18 April kemarin. Menurut dia, setiap kejari telah ditarget dari Kejakgung dalam penanganan kasus korupsi.

Jika target tidak tercapai dalam satu tahun kepemimpinan, maka Asnawi berjanji segera meletakan jabatan. “Kami diberi target untuk menangani minimal tiga kasus korupsi dalam satu tahun. Saya optimis bisa memenuhi target itu. Kkalau tidak, saya akan mundur,” tegasnya.

Dalam memenuhi target tersebut lanjutnya, Kejari mulai mengumpulkan data intelijen kejaksaan pada beberapa kasus di Enrekang yang disinyalir terdapat dugaan korupsi.

“Saat ini kita menargetkan dua kasus dugaan korupsi. Namun itu masih dalam tahap penyidikan. Jadi saya belum bisa mengungkapkannya dengan alasan kehilangan jejak,” paparnya.

Ditemui terpisah, Kasi Intel Kejari Enrekang, Andarias SH mengungkapkan, pada 2007 lalu, Kejari Enrekang berhasil menangani dua kasus dugaan korupsi masing-masing kasus program kompensasi pengurangan subsidi bahan bakar minyak (PKPS BBM) senilai Rp75 juta dan kasus dana properti Pasar Sudu senilai Rp530 juta. (k4)

ENREKANG– Kebutuhan akan pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Enrekang masih tergolong cukup tinggi. Buktinya pada 2008 ini, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Pemkab meminta jatah sekitar 2.000 orang. Angka yang masih cukup pantasitis untuk tingkat kabupaten.Kepala BKD Enrekang, Drs Nur Hazan di ruang kerjanya, Kamis 17 April kemarin mengatakan, usulan untuk pengadaan CPNS 2008 itu telah diserahkan ke BAKN pusat. Sekarang lanjutnya, BKD sisa menunggu kebijakan BAKN.

“Formasi yang kita usulkan memang cukup tinggi yakni 2.086 orang. Tapi itu kan hanya usulan, tergantung pemerintah pusat, berapa yang disetujui,” ujarnya.

Dari formasi yang diusulkan tersebut katanya, masih didominasi tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis lain. Misalnya untuk tenaga kesehatan, Pemkab mengusulkan jatah 213 orang dan tenaga guru sebanyak 913 orang. “Sementara untuk tenaga teknis lainnya, termasuk penyuluh pertanian kita minta jatah 960 orang,” jelasnya.

Memang kata mantan Kepala Badan Infokom Enrekang itu, kebutuhan tenaga guru dan kesehatan termasuk tenaga penyuluh pertanian saat ini masih sangat tinggi. Karena itu, penerimaan CPNS 2008 ini, masih memprioritaskan ketiga sektor tersebut, terkecuali tenaga honorer.

“Tenaga honorer yang belum terangkat saat ini masih sekitar 200 orang. Itu pun sudah bukan urusan Pemkab lagi, melainkan pemerintah pusat,” tandansya. (k4)

ENREKANG– Mendapat kritikan anggota DPRD terkait kunjungannya ke desa-desa, Bupati Enrekang La Tinro La Tunrung langsung beraksi. Menurut dia, kunjungan seorang kepala daerah ke desa-desa merupakan hal wajar.Dia juga menampik jika kunjungannya tersebut lebih banyak menghambur anggaran APBD ketimbang manfaat positifnya. “Dari segi mana dikatakan pemborosan. Saya ke desa melantik kepala desa berdasarkan permintan masyarakat. Bukan kemauan saya.

Kalau tidak percaya silakan ditanyakan ke masyarakat. Bahkan lebih salah lagi kalau seorang pemimpin tidak pernah mengunjungi masyarakatnya,” jelas La Tinro melalui ponsel menanggapi kritikan anggota DPRD Enrekang, Rabu 16 April kemarin.

Menurut La Tinro, pelantikan kepala desa tidak dilakukan secara kolektif atau bersamaan karena permintaan masyarakat. “Saya maunya pelantikan dilakukan sekaligus, biar kita tidak bersusah-susah ke desa. Tapi masyarakat maunya dilakukan di desa masing-masing,” tandasnya.

Dalam waktu dekat kata dia, ada tiga kepala desa di Kecamatan Curio yang
akan dilantik secara bersamaan di kantor camat. Itu dilakukan berdasarkan keinginan masyarakat. Bukan atas permintaan bupati.

La Tinro mengaku sudah aktif melakukan kunjungan ke desa-desa sejak awal pemerintahannya. Bahkan kata dia, bupati yang pertama melakukan kunjungan ke Desa Latimojong adalah dia.

Kala itu menurutnya, rombongan masih berjalan kaki mengingat kondisi alam belum bisa dijangkau kendaraan. “Jadi intinya mari kita saling mengintropeksi diri. Apa yang sudah kita berikan ke Enrekang. Jangan tanyakan apa yang Enrekang sudah berikan ke kita,” imbuhnya. (k4)

ENREKANG– Bupati Enrekang, H La Tinro La Tunrung menyatakan, pengembangan objek wisata dan potensi daerah sepatutnya disebarluaskan. Pemkab Enrekang pun menyatakan siap mengambil bagian dalam pameran pariwisata dan potensi daerah yang diselenggarakan Fajar Promo, 23-26 April 2008 di Mall Ratu Indah.”Pokoknya Pemkab Enrekang ambil bagian dalam pameran yang diselenggaram Fajar Promo,” kata Asisten II, Drs Hasan Sarullah di depan tim Fajar Promo di ruang kerjanya, Rabu 16 April.

Tim Fajar Promo dipimpin Andi Darul bersanggotakan Aris dan Markin Syam sejak Selasa 15 April berada di daerah-daerah melakukan pengecekan terakhir kepastian keikutertaan daerah dalam pameran pengenambagan wisata dan potensi daerah yang diselenggarakan di Mall Ratu Indah Makassar.

“Ahamdulillah, Pemkab Enrekang dan Parepare sudah menyatakan siap mengambil bagian dalam kegiatan tersebut, ” ujar Andi Darul seraya menambahkan Pemkab Pinrang sendiri belum ada kepastian alias belum jelas meski potensi wisata di Bumi Lasinrang cukup menjanjikan. (nas)

ENREKANG– Kunjungan Bupati Enrekang, H La Tinro La Tunrung ke desa-desa yang belakangan ini gencar dilakukan dikritik anggota DPRD. Anggota Komisi II DPRD, Syarifuddin Sinring menilai kunjungan bupati tersebut lebih besar dampak negatifnya ketimbang manfaat positifnya.Bahkan anggota Partai demokrat itu beranggapan kegiatan tersebut hanya menghambur-hamburkan dana.

La Tinro dalam beberapa bulan terakhir, memang aktif melakukan kunjungan ke desa-desa. Dalam beberapa bulan terakhir, bupati hampir tidak pernah melewatkan setiap ada pelantikan desa.

“Bagaimana tidak pemborosan kalau setiap pelantikan desa, bupati selalu hadir. Sementara kita tahu bahwa dalam tahun ini, ada 17 desa yang akan melakukan pemilihan kades, kenapa tidak disatukan saja pelantikannya supaya ada penghematan penggunaan anggaran,” kata Sarifuddin Sinring di DPRD, Selasa 15 April kemarin.

Dia menambahkan, setiap menghadiri pelantikan kepala desa, beberapa kepala dinas juga selalu ikut dalam rombongan. Ini katanya, bisa menghambat pekerjaan dinas tersebut.

“Setiap hari hanya pelantikan desa yang diurus. Ironisnya selalu diikuti banyak kepala dinas. Ini kan menghambat pekerjaan, khususnya pemborosan anggaran,” paparnya. (k4)