Juni 2007


ENREKANG — Rencana pembacaan tuntutan terhadap Dulman, terdakwa kasus properti pasar Sudu, Enrekang, di Pengadilan Negeri (PN) Enrekang, Rabu, 13 Juni kemarin batal. Ini lantaran rencana tuntutan (rentut) dari Kejati Sulsel belum turun. Sidang terhadap mantan bendahara BPKD Enrekang ini akhirnya ditunda. Rencananya, sidangnya tuntutan akan digelar 19 Juni mendatang.

“Kami belum menerima Rentutn-ya dari Kejati. Kami memohon agar sidang ini ditunda untuk sementara waktu,” ujar Andarias kepada majelis hakim yang Surya Perdamaian.

Menurut Andarias, kemungkinan Rentut tersebut baru akan tiba pada 14 Juni nanti. Sehingga dia meminta penundaan sidang selama satu pekan. “Mungkin besok saya akan ke Makasar, untuk mengecek apakah rentut tersebut sudah ada,” kata Andarias.

Sekadar mengingatkan, kasus dugaan korupsi dana pemasaran properti Pasar Sudu Enrekang ini, diduga merugikan negara Rp520 juta. Dana tersebut ditransfer ke rekening mantan Bupati Enrekang, Iqbal Mustafa. (k4)

Dipicu Banyaknya Anak Putus Sekolah Gara-gara Rokok

Laporan Kasman, Enrekang

bone2

ANDA seorang perokok? Jika iya, jangan coba-coba mampir di Dusun Bonebone, Desa Pepandingan, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang. Warga di kampung itu, pasti akan cuek dengan Anda yang dinilai tidak menghormati “peraturan dusun (perdus)” yang bebas asap rokok.
Siang itu, tepat pukul 12.00 Wita. Fajar tiba di sebuah desa terpencil di Kabupaten Enrekang. Namanya, Dusun Bone-bone, Desa Pepandingan Kecamatan Baraka. Matahari yang terik, mestinya memang membuat kita gerah. Tapi anehnya, meski siang hari, cauca di kampung itu terasa dingin.

Begitupun dengan rasa lelah setelah menempuh perjalanan sekitar 80 kilometer dari ibu kota Kabupaten Enrekang, rasanya lenyap ditelan udara dingin dan kabut. Untuk sampai ke kampung ini, dari arah Makassar, cukup melewati ibu kota Enrekang, kemudian menuju ke Kecamatan Baraka. Dari Baraka inilah, lalu berbelok ke Dusun Bonebone. Tapi, jarak dari ibukota Kecamatan Baraka dengan dusun ini mencapai 50 kilometer.

Itupun, jangan harap Anda bisa dengan mulus tiba di Bonebone. Selain karena jalur tranportasi yang belum beres, hanya ada dua jenis kendaraan yang bisa sampai di dusun yang terletak di bawah puncak Gunung Latimojong ini: yakni motor dan kuda. Anda tinggal pilih, sebab biayanya pun relatif sama.

Tapi, dalam kesempatan kemarin, Fajar memilih mengendarai motor. Ada beberapa alasan mengapa harus naik motor. Tapi yang utama, ingin merasakan bagaimana “nikmatnya” melawan medan berat.

Setelah sepuluh kilo perjalanan menunju Bonebone ini, hamparan sawah layaknya permadani hijau dan gugusan pegunungan, menjadi pemandangan yang menarik. Setidaknya, menjadi obat pengusir kelelahan dan kesepian saat dalam kesendirian menyusuri jalan dusun itu.

Dusun yang berada di ketinggian sekitar 2.500 meter dari permukaan laut itu, makin sejuk seiring dengan kabut yang kerap turun menghalangi jarak pandang.

Sekitar pukul 15.00 Wita, Fajar akhirnya sampai juga di Dusun Bonebone. Setelah beristrahat sejenak, Fajar mencoba berkeliling kampung. Dari situlah bisa disimpulkan, penduduk di dusun ini sebagian besar berprofesi sebagai petani. Sepintas, tak ada yang membedakan dengan penduduk lain di desa-desa terpencil yang ada di Sulsel.

Yang agak berbeda, tentu soal tradisinya. Ada yang unik dari tradisi di kampung yang berpenduduk 528 jiwa ini. Semua warga yang bermukim di tempat ini dilarang merokok. Jika ada yang merokok, sudah pasti dengan gampang ditebak, mereka adalah pendatang.

Apakah ada semacam “peraturan dusun (perdus)” larangan merokok? Secara tertulis, memang tidak ada. Tapi, perdus di kampung ini cukup ampuh. Meski hanya kesepakatan lisan saja, tapi sangat dihargai oleh tokoh adat, pemuka masyarakat maupun masyarakat umum.

“Aturan asap bebas rokok ini sudah kita jalankan sejak lima setengah tahun lalu. Tepatnya tahun 2002. Tapi, sampai saat ini, aturan tersebut tetap kita jalankan,” ujar Kepala Dusun Bonebone Drs Idris saat menerima Fajar di kediamannya.

Menurut Idris, semua penduduk dusun Bonebone menghormati aturan bebas asap rokok tersebut, sehingga jika ada tamu yang ingin merokok
di tempat ini, maka harus melakukannya di luar dusun dan baru bisa kembali usai menghabiskan rokoknya.

“Tidak satupun warga di dusun ini yang merokok, apalagi berani menjual. Pokoknya, tidak ada tempat bagi para perokok,” kata Haris, salah seorang guru di SDN 159 Bonebone.

Apakah ada sanksi jika warga kedapatan mengisap rokok? Ternyata tidak ada. Tapi, meski tanpa sanksi masyarakat sudah menganggap merokok adalah perbuatan yang tabu. Sehingga, sanksinya hanyalah berupa sanksi moral.

Idris yang merupakan orang pertama yang menggagas aturan ini bercerita, aturan bebas rokok ini dibuat karena dia merasa prihatin melihat kondisi masyarakat Dusun Bonebone sebelum “perdus” ini ditetapkan. “Bayanghkan saja. Waktu itu, anak-anak umur enam tahun sudah belajar merokok. Inilah yang membuat saya berpikir untuk menghentikan kebiasaan buruk itu. Karena orang tua juga lebih mementingkan membeli rokok ketimbang membiayai anaknya sekolah,” katanya.

Dia semakin prihatin ketika mendengar ada anak perempuan dari Bonebone bernama Hanaki yang menjadi TKW ke negeri jiran harus dioperasi karena menderita kanker paru-paru. Dari hasil visum dokter, katanya, meski Hanaki tidak merokok, namun penyakitnya disebabkan karena asap rokok dari orang tuanya alias perokok pasif.

Terbukti, kata alumni Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Alauddin Makassar ini, setelah aturan ini efektif berjalan, berbagai manfaat bisa dilihat secara langsung. Warga dusun Bonebone sudah banyak yang melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi. Prestasi siswa juga mulai meningkat. “Sebelum ada kesepakatan bebas rokok ini, sangat jarang siswa Bonebone yang lanjut kuliah, tapi sekarang sudah banyak yang kuliah,” kata Idris. ***

Enrekang — Bupati Enrekang, La Tinro La Tunrung, melantik Kepala Desa (Kades) Taulan, Kecamatan Cendana, Kunta, Sabtu (9/6), di halaman upacara SMP 5 Kabere, Enrekang. Ini adalah kali kedua Kunta menjadi kepala desa di sana.
Pelantikan juga dirangkaikan dengan wisuda 350 santri TK-TPA se-Kecamatan Cendana oleh bupati. Selain itu, berlangsung pula pelantikan pengurus BKPRMI se-Kecamatan Cendana. (rip)

ENREKANG, BKM – Hingga hari terakhir pendaftaran bakal calon (balon) bupati Enrekang periode 2008-2013 yang akan melewati pintu Partai Amanat Nasional (PAN), 7 Juni 2007, tercatat sebanyak 10 orang yang terdaftar dan telah mengambil formulir. Yusuf Handoko yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros juga terdaftar, bahkan telah mengembalikan formulirnya.

Selain Yusuf, ada pula HM Lody Sindangan (wakil bupati Enrekang sekarang), Rahmana Iskandar (pensiunan), H Abdul Majid Karumpa (pengusaha), Sutrisno (PNS), H Darwis Panguriseng (pendidik), Muh Hasbi Thala (pengurus PAN), H Syamsul Aman (Widyaiswara Lemhanas) dan H. Abd. Hamid Mappa (mantan anggota DPR RI). “Hingga penutupan pendaftaran, ada 10 orang yang mendaftar sebagai kandidat calon bupati yang akan diusung PAN di pilkada Enrekang,” kata Tamar Jaya, sekertaris panitia tim pilkada calon bupati Enrekang dari PAN.
Dari keseluruhan calon yang terdaftar, sebagian diantaranya telah mengembalikan formulir pendaftaran. Yaitu Rahman Iskandar, Darwis Panguruseng, M Yusuf Handoko, H. Syamsu Aman dan H Abd Hamid Mappa. “Baru ada lima orang yang mengembalikan formulir,” kata Tamar.
Pada saat mengembalikan formulir pendaftaran, Yusuf Handoko melakukan hal yang berbeda dengan calon lain. Jika calon lain hanya diwakili, Kajari Maros itu datang langsung dan diantar ratusan masyarakat simpatisan ke kantor sekretariat DPD PAN Enrekang di Jl HOS Cokrominoto. Akibatnya, kemacetan arus lalulintas tidak dapat dihindari. Rombongan Yusuf diterima oleh petinggi PAN.
Ketua panitia, Syafruddin yang juga Wakil Ketua DPRD Enrekang mengatakan, PAN terbuka bagi siapaun yang ingin maju membangun Massenrempulu. “Sekarang jamannya demokrasi. Kadi kita terbuka untuk belajar demokrasi,” kata dia.
Yusuf Handoko kepada wartawan usai mengembalikan formulir, mengatakan niatnya maju sebagai bakal calon bupati Enrekang semata-mata hanya ingin membangun Massenrempulu, khususnya di bidang yang sangat jauh tertinggal dari daerah lain. “Insya allah saya akan membawa Enrekang ke arah yang lebih baik dari sekarang,” kata Yusuf. Dia memilih PAN sebagai pintu, karena partai ini dinilai sangat cocok dengan visinya sebagai penegak hukum. “Nafas PAN visinya sama dengan saya sebagai penegak hukum,” imbuhnya. (rahma)

ENREKANG — Turnamen Habibie Cup XVII sudah akan bergulir, 10-25 Juni di Stadion Gelora Mandiri Parepare. Sebanyak 12 tim dari Sulsel dan Sulbar akan bersaing menjadi yang terbaik di turnamen berhadiah total Rp200 juta tersebut. Salah satunya Gasma Enrekang yang kini ditangani mantan gelandang PSM, Ayub Khan. Gasma terus memantapkan persiapan dengan menggelar sejumlah uji coba. Di antaranya menghadapi Makassar Utama (MU) di Lapangan Penja Enrekang, Selasa 5 Juni, yang dimenangkan tuan rumah dengan skor 2-1.

Meski Turnamen Habibie Cup tinggal tiga hari lagi, Ayub mengakui materi timnya masih kabur. Bukan hanya komposisi tim, pola yang akan diterapkan di turnamen nanti juga belum jelas. “Saya belum bisa memberikan gambaran tim saya, termasuk pemain yang akan kami bawa. Semua masih belum jelas,” ujar Ayub kepada Fajar, kemarin.

Pada laga uji coba melawan MU, gambaran materi Gasma sebenarnya sudah mulai terlihat. Di tim ini hadir sejumlah pemain luar seperti Muzakkir dari PS Hikma Parepare, Suaib dari Persikubar Kutai Barat, Akbar Mallarangan dari Persigo Gorontalo, dan Zain Salas dari Persipare. (k4)

ENREKANG–DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Enrekang mewajibkan semua figur yang melamar sebagai kandidat calon bupati di partai ini untuk membayar uang ketok pintu sebesar Rp20 juta. Tetapi menurut Sekretaris Tim Pilkada PAN Enrekang, Tamar Jaya, uang itu hanya persyaratan administrasi untuk membuktikan keseriusan figur bersangkutan maju dalam pilkada.”Pengambilan formulirnya memang gratis. Dan siapapun boleh datang mengambilnya. Namun saat pengembalian formulir untuk didaftar secara resmi sebagai balon Bupati, mereka harus menyetor uang ketuk pintu” Terang Tamar jaya.

pan

Tamar juga mengakui bahwa berdemokrasi itu pasti butuh biaya dan orang yang ingin bertarung untuk memperebutkan posisi nomor satu di bumi massenrempulu lewat pintu PAN, harus tunduk pada aturan dan mekanisme yang telah disepakati oleh partai.
“Termasuk bersedia untuk membayar uang administrasi itu”
Kuncinya.

Kajari Maros
Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Yusuf Handoko termasuk salah satu figur yang mengadu nasib di PAN Enrekang. Kamis kemarin, Yusuf mengembalikan berkasnya ke sekretariat DPD PAN Enrekang. Saat mengembalikan berkas, Yusuf diantar ribuan massa pendukungnya.
Berkas dan formulir Yusuf diterima Ketua DPD PAN Nur Syamsi dan wakil Ketua PAN sekaligus Ketua Tim Pilkada, Syafruddin.

Usai menyerahkan formulirnya, Yusuf Handoko, berjanji akan mengutamakan penegakan supremasi hukum, terutama hal-hal yang menyangkut penyalagunaan keuangan daerah. Selain itu dia juiga berjanji akan memperhatikan masalah peningkatan pembangunan dibidang infrastruktur dan SDM orang-orang massenrempulu jika terpilih kelak.
Sampai Kamis kemarin, PAN Enrekang sudah menerima berkas tiga kandidat. Selain Yusuf Handoko, mantan Wakil Kepala Dinas Prasarana Wilayah Sulsel, Rahman Iskandar dan mantan Rektor Universitas 45 Makassar, Darwis Panguriseng juga sudah mengembalikan berkas. (k4)

Penerimaan CPNS Tahun 2007

Enrekang, Tribun — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang mengusulkan 1.847 pelamar umum untuk diterima pada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2007. Untuk tenaga honerer, pemkab setempat mendapat jatah 334 orang. “BKD Enrekang sudah mengusulkan jumlah kuota untuk pelamar umum ke pusat. Tetapi, belum dipastikan berapa yang akan dipenuhi,” jelas Kepala BKD Enrekang, Nurhasan, belum lama ini.

Menurutnya, formasi dari pusat kemungkinan didominasi tenaga guru, kesehatan, dan penyuluh pertanian. Sedangkan tenaga administrasi akan dibatasi, karena akan diprioritaskan pegawai honorer.

300 Guru
Kepala Tata Usaha (TU) Dinas Diknas Enrekang, Effendi, menambahkan, masih membutuhkan tenaga guru sekitar 300 orang. “Kami sudah menyampaikan ke BKD agar formasi tahun ini lebih diprioritaskan tenaga pendidik,” ujarnya.
Sementara Kepala TU Dinas Kesehatan Enrekang, Mutarsa L, menyebutkan, unit kerjanya saat ini masih kekurangan 200-an tenaga medis. (rip)

Enrekang, Tribun — Badan Inkom dan PDE Kabupten Enrekang akan menata kembali sistem informasi kepada masyarakat, khususnya dalam pelaksanaan manajemen website. Kepala Bidang Pelayanan Informasi Inkom dan PDE Enrekang, Nurdin, di ruang kerjanya, belum lama ini, setelah menerima kunjugan tim LGSP-USAID terkait pengadaan internet di inkom sejak tahun lalu. Tim LGSP-USAID berjanji ingin bekerja sama dengan Pemkab Enrekang, khususnya dalam memberikan bimbingan tentang manajemen website agar dalam pengelolaan dapat terorganisir dengan baik.

“Jika ini terealisasi maka akan memperlancar pengelolaaan website, karena sudah ada struktur organisasinya,” katan Nurdin. Selain itu, LGSP-USAID juga akan memberikan bimbingan tentang webfortal. Muis, tenaga teknis pengadaan internet, menambahkan, webfortal yang dimaksud adalah mendesain perwajahan website yang dimiliki Kabupaten Enrekang selama ini agar lebih menarik. “Jika ini terealisasi, maka seluruh kantor-kantor unit kerja di Enrekang juga sudah dapat mengakses internet, karena LGSP-USAID akan memfasilitasi pembenahan antene jaringan internet yang ada di kantor Infokom,” kata Nurdin.

Pengawasan Anggaran

Tim LGSP-USAID selama berada di Enrekang juga melakukan Pelatihan Pengawasan Anggaran (Budget Oversight Training) yang diikuti anggota DPRD dan kepala SKPD setempat selama dua hari. “Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kesimbangan pemahaman dalam memotret APBD antara legislatif dan eksekutif,” jelas Natsir Kadir, pembicara dari LGSP-USAID. (rip)

« Laman Sebelumnya